Dugaan Pungli Muatan Mobil Batubara di Simpang Ulak Rengas Lampura
Lampung Utara,-Praktek dugaan pungutan liar (Pungli) pada truk puso pengangkut batu bara yang melintas di jalan lintas sumatra (Jalinsum) terjadi di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, tepatnya di depan bekas pos Polisi Kehutanan, Sabtu (3/6/23) malam.
Dari penelusuran tim DPP KWIP, dugaan Pungli dilakukan oknum warga dengan memberhentikan truk puso pengangkut batu bara yang melintas di jalan tersebut dan terlihat mereka mengambil sejumlah uang dari tangan sopir sambil mengatur lalu lintas.
Dampak dari dugaan praktek pungli itu, menghambat laju kendaraan bagi pengguna jalan lain yang melintas.
“Antrian kendaraan batu bara menjadi panjang dan itu mengganggu pengguna jalan lain karena jalanan macet” keluh Hari, salah satu sopir mobil yang melintas.
Terpisah, salah satu sopir, Agus, mengaku kondisi yang sama.
Dia menuturkan, setiap melintas di jalan simpang Rengas, selalu melihat oknum warga sedang mengambil sesuatu dari supir puso muatan batubara dan dia merasa sangat terganggu.
“Jalanan macet, mana banyak jalan rusak. Padahal, saya pernah membaca berita dan Tv striming, mobil muatan Batubara tidak lagi di perbolehkan melintas di jalan lintas sumatera” tuturnya.
Dia mengaku setiap melintas malam pasti ada oknum warga yang menggunakan senter meminggirkan Mobil Puso muatan batubara. Kadang, ada yang cuma lewat memberikan tangan kepada penjaganya.
“Ngak mungkin dong di beri kertas, dimungkinkan itu uang. Aparat Penegak Hukum saja tidak diperbolehkan pungli di jalan, lho ini, malah ada oknum yang memanfaatkan untuk ngemel dijalan raya,” kata dia.
Dia berharap kepada Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Lampung untuk menertibkan praktik dugaan pungli ini.
“Kalau ditertibkan, pengguna jalan menjadi lebih nyaman saat melintas. Tidak terganggu mobil puso yang berhenti mrndadak” tuturnya kembali.(Shanti)