Perseteruan Antara Ketua Dewan Suro dengan Ketua DPC PKB Lamteng Berlanjut
Lampung Tengah – Perseteruan antara Ketua Dewan Syuro, Slamet Anwar dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang, (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB) Lampung Tengah, Ardito Wijaya terkait persoalan nomor urut Pencalonan Legislatif memasuki babak baru.
Diketahui pemberian nomor urut 1 kepada Bacaleg atas nama Prasetio di Dapil V, karena diduga Ketua DPC PKB Lamteng itu tersangkut hutang piutang dengan orang tua Bacaleg yang diketahui memiliki usaha bakso terkenal diwilayah Lamteng, Bakso Tenes Club, (BTC).
Dari informasi narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublis menyebut bahwa, Ketua DPC PKB yang juga sebagai Wabup Lamteng, Ardito Wijaya tersangkut hutang piutang dengan orang tua Prasetio.
“lnformasinya mas Dito itu punya hutang dengan orang tua Prasetio, makanya wajar kalau Tio dapat nomor urut 1 itu, tukar gulinglah bahasanya. Tapi kalau berapa jumlahnya, saya kurang tahu pasti,” ujar sumber, Rabu (7/6).
Ketika media mencoba mengklarifikasikan terkait hal itu dengan Ketua DPC PKB Lamteng, Ardito Wijaya melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tampak enggan memberikan komentar, atau membalas pesan tersebut. Dimana biasanya, yang bersangkutan selalu membalas atau merespon baik pesan WhatsApp maupun panggilan telepon kepada dirinya terkait konfirmasi maupun klarifikasi terkait berita sebelumnya.
Sementara hasil klarifikasi dengan Ketua Dewan Syuro PKB Lamteng, Slamet Anwar yang menyebut bahwa dirinya belum mengetahui terkait isu atau dugaan adanya sangkut paut hutang piutang Ketua DPC PKB dengan orang tua Bacaleg itu.
“Waduh kalau masalah itu, aku nggak tau lo mas. Aku nggak mau berandai-andai, nanti saya coba cari informasi,” ujar Slamet.(Edi)