Saat Nonton Kuda Lumping Gunawan Di Aniaya Sejumlah Orang dan Mohon Kepolisian Bantu Menindak Pelaku
Lampung Utara,-Diduga seorang bernama gunawan warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan dianiaya orang dijalan seusai nonton hiburan kuda lumping di Jalan Stasiun Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan.Selasa,(9/5/2023).
Berawal Gunawan nonton kuda lumping di desa candimas bersama pacarnya Selasa sore 9/5, setelah nonton kuda lumping Gunawan dan pacarnya devi hendak pulang kerumah mengendarai sepeda motor, saat di perjalanan Gunawan di panggil sekelompok pemuda sekitar 6 (enam) orang di jalan stasiun Candimas,” Ucap Gunawan.
Setelah saya di panggil dan saya menghampiri,pelaku,dan pelaku langsung memukul dan memukul saya beramai ramai oleh sekelompok pemuda yang memanggil saya di depan Devi pacar saya,” Ucap Gunawan.
Dan Devi Pacar Gumawan menjelaskan benar pak pacar saya di aniayaan oleh beberapa orang karna kejadian bener depan mata saya,”ujarnya.
Devi menjelaskan Bahkan saya pun sempat di pukul juga,”ucap Devi.
Dengan kejadian tersebut wajah Gunawan memar dan matanya hitam membiru akibat dipukuli sejumlah orang dijalan.
Dengan kejadian tersebut Gunawan dan devi langsung menuju ke polres Lampung Utara untuk menindak lanjuti penganiayaan terhadap Gunawan. Dengan nomor laporan STPL /140/B-1/V/2023/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Dan di kenakan dugaan tidak pidana UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai yang di maksud dengan pasal 351, atas penganiayaan berat.
Saya berharap pihak kepolisian Lampung Utara dapat menindaklanjuti laporan saya tentang penganiayaan dan pengeroyokan terhadap diri saya dengan hukum yang berlaku,”pungkas Gumawan.
(Rizky A Sony)